Tematik

copyright by @ LDM - PM UMS. Theme images by kelvinjay. Powered by Blogger.

Aqidah

Shiroh

Fiqih

Keorganisasian

Kajian Rutin

Kesehatan

» » Berbicara ketika wudhu

Masih banyak yang bingung, boleh gak sih kita berbicara ketika wudhu???

➝Bagi beberapa orang mungkin masih simpang siur akan kebenaran berbicara ketika wudhu,oleh karena itu disni kita akan mengulas lebih lanjut perihal masalah tersebut. Untuk  mendasari permasalahan ini, terdapat dua hal yang dapat meyakinkan kita:
  1. 🌻Faktanya berbicara ketika wudhu Dalam Fatawa Syabakh Islamiyah ditegaskan: "Tidak ada satupun ulama yang mengharamkan berbicara ketika wudhu. Karena itu, berbicara pada saat wudhu di bolehkan hanya saja hukumnyamakruh, kurang utama".🌻
  2. 🌸Imam Al-Buhuti Al-Hambali dalam kasyaful Qana' mengatakan: "Tidak dianjurkan untuk bicara ketika berwudhu, bahkan dimakruhkan. Ini adalah pendapat sekelompok ulama. Maksud makruhnya berbicara disini adalah berbicara yang isinya bukan dzikir kepada Allah SWT, sebagaimana keterangan sekelompok ulama. Dan makna makruh dalam masalah ini adalah: kurang afdhal. Sementara itu, Ibnul Jauzi dan beberapa ulama lainnya menganggap berbicara ketika berwudhu sebagau perbuatan yang tidak dimakruhkan."🌸


Jadi, menurut pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa berbicara ketika wudhu diperbolehkan tetapi hukumnya makruh atau kurang utama
Terimakasih, 
🍃Berbicara ketika wudhu🍃
--------------------------------------

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply